LAPORAN KEUANGAN KOPERASI SERBAUSAHA SUBUR TAHUN 2009
DI SUMATERA UTARA
Koperasi
Serba Usaha SUBUR Propinsi Sumatera Utara (KSU SUBUR SU) adalah Badan Hukum
Koperasi No.518.503/91/BH/II/KUK tanggal 8 Oktober 2007 yang berazaskan
Pancasila dan berpedoman pada Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalankan
kegiatan usahanya guna menciptakan keadilan sosial bagi anggota, kelompok tani
dan mitra usaha yang diwadahinya.
Koperasi
Serba Usaha Subur Propinsi Sumatera Utara (KSU SUBUR SU) mengadakan usaha Unit
Simpan Pinjam (USP) kepada para anggota koperasi yaitu berupa :
- Sistem Bagi Hasil
- Sistem Bunga Harian
- Simpanan Sukarela Berjangka
- Simpanan Sukarela Berjangka Khusus
- Saham
- Dua kali saham
- Potongan Gaji
- Semi Hipotik
- Usaha pribadi Anggota
- Pinjaman Spontan
- Pinjaman Sistem Paket ( Pokok + Bunga Diangsur Sekaligus)
- Tanah
- Bangunan
- Dan aset tidak bergerak lainnya
Pengurus Koperasi
Keputusan
Pengurus Koperasi Serba Usaha Subur Provinsi Sumatra Utara
Nomor : 001/KSU-SU/Kpts/2007 Tanggal : 31 Desember 2007
Nomor : 001/KSU-SU/Kpts/2007 Tanggal : 31 Desember 2007
Susunan
Pengurus Harian :
Ketua Umum : Drs. JANSEN BUTAR-BUTAR, MSi
Ketua I : JARALIS BUTAR-BUTAR
Ketua II : Ir. Drs. ABDUL HAKIM BUTAR-BUTAR, MT
Ketua III : AMAN BUTAR-BUTAR
Sekretaris I : ENNY SIMAMORA
Sekretaris II : PINTA DUMASARI SIMATUPANG, STP
Bendahara : MARGAREAT OKTA MELATI PASARIBU, SE
Ketua Umum : Drs. JANSEN BUTAR-BUTAR, MSi
Ketua I : JARALIS BUTAR-BUTAR
Ketua II : Ir. Drs. ABDUL HAKIM BUTAR-BUTAR, MT
Ketua III : AMAN BUTAR-BUTAR
Sekretaris I : ENNY SIMAMORA
Sekretaris II : PINTA DUMASARI SIMATUPANG, STP
Bendahara : MARGAREAT OKTA MELATI PASARIBU, SE
Pengawas :
Ketua : Ir.CHIRISTOF RISMAN SINAGA
Sekretaris : Drs. SEKKEN BUTAR-BUTAR
Anggota : Drs. CHARLES BUTAR-BUTAR
Ketua : Ir.CHIRISTOF RISMAN SINAGA
Sekretaris : Drs. SEKKEN BUTAR-BUTAR
Anggota : Drs. CHARLES BUTAR-BUTAR
Penasehat :
- Ir. HASUDUNGAN BUTAR-BUTAR, MSi
- Drs. KASMAN BUTAR-BUTAR
- Drs. O. SIAHAAN
- HAPOSAN BUTAR-BUTAR
- A. RUMAPEA
- Ir. HULMAN BUTAR-BUTAR
- OSKAR BUTAR-BUTAR
- PERIS BUTAR-BUTAR
- POSMA BUTAR-BUTAR
- E. LUMBAN TOBING
- Ir. ABDUL LEMAN BUTAR-BUTAR
Koperasi
Serba Usaha Subur Propinsi Sumatera Utara didirikan dengan keinginan anggota
yang mepunyai modal penyertaan berupa tanah, rumah, dan aset tidak bergerak
lainnya oleh para anggota pendiri yang berprofesi sebagai wirausahawan menengah
ke bawah, dan sebagian ada yang masih aktif sebagai PNS/Polri/TNI, Pensiunan
dan karyawan BUMN/BUMS.
Sampai saat
ini KSU SUBUR SU telah mempunyai total modal penyertaan sejumlah Rp
25.000.000.000,- (Dua puluh lima milyar rupiah) dalam bentuk tanah, bangunan
dan aset tidak bergerak lainnya.
Dengan kesepakatan bersama, di sepakati agar semua kegiatan anggota yang selama ini berdiri sendiri-sendiri perlu diwadahi di dalam koperasi, dengan maksud untuk menfasilitasi anggota dan mitra usaha dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan, Pemerintah dan pihak ketiga seperti Investor.
Dengan kesepakatan bersama, di sepakati agar semua kegiatan anggota yang selama ini berdiri sendiri-sendiri perlu diwadahi di dalam koperasi, dengan maksud untuk menfasilitasi anggota dan mitra usaha dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan, Pemerintah dan pihak ketiga seperti Investor.
Dalam
perkembangan selanjutnya sebagai salah satu bentuk partisifasi koperasi untuk
membantu masyarakat luas (non anggota) yang membutuhkan dana dari
Pemerintah/BUMN/BUMS/Pihak ketiga (Investor).
Dalam hal
ini KSU Subur bertindak sebagai penjamin (AVALIS) kepada Pihak Ketiga dan
Koperasi Primer (fasilitator usaha/entrepreneur) untuk anggotanya.
Untuk
mendukung sejumlah hal tersebut maka KSU SUBUR SU menawarkan sejumlah paket
investasi kepada para Investor yaitu :
A. Deposito
10,8% per tahun
• Jumlah minimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
• Jangka waktu 1 (satu) tahun atau lebih
• Bunga 0,9 % (nol koma sembilan persen) perbulan atau 10,8% (sepuluh koma delapan persen) per tahun.
• Deposito yang tidak diambil pada tanggal jatuh tempo, maka dengan otomatis diperpanjang.
• Jumlah minimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
• Jangka waktu 1 (satu) tahun atau lebih
• Bunga 0,9 % (nol koma sembilan persen) perbulan atau 10,8% (sepuluh koma delapan persen) per tahun.
• Deposito yang tidak diambil pada tanggal jatuh tempo, maka dengan otomatis diperpanjang.
Saat ini
deposito di perbankan baik perbankan swasta dan perbankan BUMN yield yang
ditawarkan berkisar 5-7% per tahun (deposito bank).
Sedangkan
KSU SUBUR SU menawarkan 10,8% pertahun! Di atas lembar hukum
B. Proyek
Ubi Kayu (Butuh Cepat)
Saat ini KSU
SUBUR SU bekerja sama dengan mitra KSU yaitu CV. Ardila Mutiara Citra akan
mengerjakan proyek ubi kayu dengan kebutuhan dana Rp 1.000.000.000,-
(Satu milyar rupiah).
Proyek akan
dibiayai dengan jaminan SPK dan agunan dari modal penyertaan anggota koperasi
jika diminta oleh investor.
Koperasi
Serba Usaha Subur Propsu memberikan imbal hasil 16% (enam belas) persen per
tahun untuk investasi di dalam pekerjaan ini dan akan dikembalikan dalam jangka
waktu 3 (tiga) bulan.
C. Proyek
Pengadaan Sapi (Butuh Cepat)
Saat ini KSU
SUBUR SU juga bekerja sama dengan mitra KSU dalam menjalankan pengadaan
sapi dengan kebutuhan dana Rp 600.000.000,- (Enam ratus juta rupiah).
Proyek akan
dibiayai dengan jaminan tanah yang bersertifikat BPN dengan jumlah total agunan
Rp 900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah)
Koperasi
Serba Usaha Subur Propsu memberikan imbal hasil 16% (enam belas) persen per
tahun untuk investasi di dalam pekerjaan ini dan akan dikembalikan dalam jangka
waktu 2 (dua) bulan.
D. Program
Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Selama ini
KSU SUBUR SU telah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan para
anggota koperasi yaitu para pengusaha mikro, kecil dan menengah dalam membantu
para anggota dalam permodalan dan fasilitas usaha lainnya. Dalam hal ini KSU
SUBUR SU membutuhkan total investasi sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta
rupiah) dengan agunan modal penyertaan para anggota koperasi.
Koperasi
Serba Usaha Subur Propsu memberikan imbal hasil 16% (enam belas) persen per
tahun untuk investasi dengan jangka waktu investasi minimal 1 (satu) tahun.
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI
TAHUN BUKU
2009
1.
Pendapatan
a)
Pendapatan Bunga Modal Penyertaan
(Rp.
600.000.000 x 4% x 12) Rp. 288.000.000
b) Simpanan
Anggota (Rp. 30.000.000 x 3% x 12) Rp. 10.800.000
Total
Pendapatan Rp. 298.800.000
2. Biaya
Simpan Pinjam
a) Bunga
Simpanan Anggota (Rp. 30.000.000 x 0,9% ) Rp. 3.240.000
b) Bunga
Modal Penyertaan (Rp. 300.000.000 x 1% x 12) Rp. 36.000.000
c) Bunga
Pinjaman Perbankan (Rp. 300.000.000 x 16%) Rp. 48.000.000
Sub Total
Rp. 87.240.000
3. Biaya
Operasional
a) Honor
Ketua Umum (12 x Rp. 2.000.000) x 1 Orang Rp. 24.000.000
b) Honor
Pengurus Lainnya (12 x Rp. 1.086.000) x 6 Orang Rp. 78.192.000
c) Gaji
Karyawan / Pegawai (12 x Rp. 786.000) x 4 Orang Rp. 37.728.000
d) Honor
Pengawas (12 x Rp. 100.000) x 3 Orang Rp. 3.600.000
e) Biaya
Rapat Anggota Pengurus,Pengawas,Karyawan Rp. 5.000.000
dan
Penasehat
f)
Pengeluaran lain-lain Rp. 5.000.000
g) Beli
Komputer 1 set dan printer Rp. 5.000.000
h) Foto
Copy, Telp dan Fax Rp. 5.000.000
i)
Transportasi Rp. 3.000.000
j) Biaya
Peralatan Rp. 2.000.000
Sub Total
Belanja Rp. 168.520.000
Sisa Hasil
Usaha 2009 Rp. 43.040.000
Total
Pengeluaran Rp. 298.800.000
NERACA KOPERASI SERBA USAHA SUBUR PROPINSI SUMATERA
UTARA
PER 31 DESEMBER 2009
A K T I V A 31-Dec-09 ( Rp )
I. AKTIVA LANCAR
1. Kas dan
Setara Kas
45.000.000,00
2. Piutang
Usaha
240.000.000,00
3. Peralatan
80.804.000,00
4. Akumulasi
Penyusutan Peralatan
14.830.000,00
5.
Perlengkapan
12.406.000,00
JUMLAH
AKTIVA LANCAR
393.040.000,00
II. AKTIVA TIDAK LANCAR
1. Tanah
495.000.000,00
2. Bangunan
350.000.000,00
3. Modal
Penyertaan Anggota
25.000.000.000,00
JUMLAH
AKTIVA TIDAKLANCAR
25.845.000.000,00
JUMLAH
AKTIVA
26.238.040.000,00
III. KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
1. Hutang
Usaha
125.000.000,00
2. Hutang
Simpan
Pinjam
100.000.000,00
3. Hutang
Lain-lain
50.000.000,00
JUMLAH
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 275.000.000,00
IV. KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Hutang Bank
300.000.000,00
JUMLAH KEWAJIBAN
JANGKA PANJANG 300.000.000,00
V. EKUITAS
1. Simpanan
Pokok
150.000.000,00
2. Simpanan
Wajib
175.000.000,00
3. Modal
Sumbangan Sukarela
295.000.000,00
4. Modal
Penyertaan Anggota
25.000.000.000,00
JUMLAH
EKUITAS
25.620.000.000,00
Sisa Hasil
Usaha ( SHU )
43.040.000,00
JUMLAH
PASIVA
26.238.040.000,00
I. RATIO
LIQUIDITAS
CURRENT
RATIO
= Harta
Lancar x 100% = 393.040.000 x 100% = 145.9 %
Hutang Lancar 275.000.000
II. RATIO
SOLVABILITAS
- RATIO
MODAL DENGAN AKTIVA
= Modal
Sendiri x 100% = 25.620.000.000
x 100% = 97,64%
Seluruh Aktiva 26.238.040.000
Kerjasama
yang Telah Berjalin
Dalam menjalankan fungsinya KSU SUBUR SU telah melakukan kerjasama keuangan dan perdagangan dengan :
Dalam menjalankan fungsinya KSU SUBUR SU telah melakukan kerjasama keuangan dan perdagangan dengan :
Kerjasama
yang Sedang Dijajaki
Guna menjalankan fungsinya dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi anggotanya, KSU SUBUR SU sedang menjajaki peluang kerja sama dengan :
Guna menjalankan fungsinya dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi anggotanya, KSU SUBUR SU sedang menjajaki peluang kerja sama dengan :
Lembaga
Pengelola Dana Bergulir