BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar
Belakang
Di
kelurahan Srengseng Sawah tumbuh secara cepat industri kecil dan usaha ikan air
tawar terutama setelah krisis ekonomi awal tahun 1997, usaha terrsebut diatas
terdiri di dari ikan hias, ikan konsumsi, industri makanan ringan, minuman
segar , kerajinan tangan, rajutan, tani buah belimbing, dan lain – lain.
Potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat, sehingga
perlu didirikan koperasi yang dapat dijadikan bank desa, sehingga intermediasi
dinansial yang mendukung usaha kecil yang tumbuh menjamur tesebut. Maka pada
tanggal 3 Desember 1998 berdiri KSU Warga Sejahtera, Srengseng Sawah. Tepatnya berada di Wisma Reste Jl. Srengseng Sawah No. 99, Jagakarsa,
Jakarta Selatan.
Karena
tuntutan dan permohonan calon anggota yang terus berkembang, sementara wilayah
gerak usaha yang terbatas oleh legalitas KSU, maka KSU Unit Simpan Pinjam
ditingkatkan statusnya menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera ( KSP Sejahtera
).
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera telat terdaftar di Akta Notaris Nomor :
10 dengan nomor Badan hukum 0235/BH/-1.82/IV/2005.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang
perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh anggotanya, dimana setiap
anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi ( biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau
SHU ) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi,
misalnya dalam melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau
penjualan yang dilakukan oleh anggota.
2.2 Visi Koperasi Simpan
Pinjam “ Sejahtera “
a.
Menjadi KSP
yang dapat dipercaya
b.
Menjadikan Koperasi sebagai sistem Ekonomi yang kuat
2.3 Misi Koperasi Simpan
Pinjam “ Sejahtera “
a.
Menggali dan menghimpun dana dari anggota
b. Menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman
c.
Menyelenggarakan
pembinaan serta pendidikan
2.4 Struktur Organisasi
Pengurus
Ketua :
Dr. H. Teguh Prajitno,SE, MM
Sekretaris :
Drs. Ario G. Soemadi
Bendahara : Drs. Muhadi Muhdiono
Pengawas
Ketua :
Drs.H. A. Muar Effendi
Anggota :
Ibnu Haskoro S. Sn
Manager :
Dedy Haryono, A.Md
Kabag. Accounting :
H. Suwarno, BAC
Kabag. Pinjaman / Keuangan : Suci Endahyani
2.5 Keanggotaan
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai
berikut :
a.
Warga Negara Indonesia;
b. Memiliki
kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi;
c. Memiliki
kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum;
d. Bersedia
membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp.
10.000 dibayar setiap bulan yang di tentukan dalam Anggaran Rumah Tangga
dan atau Keputusan Rapat Anggota;
e. Menyetujui
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam
Koperasi;
f. Bertempat
tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta Selatan;
g. Anggota
adalah :
a)
Setelah 2 kali periode
pinjaman dengan kriteria lancar dan lunas;
b)
Diluar butir diatas
adalah Calon Anggota
2.6 Program Koperasi Simpan Pinjam “ Sejahtera “
1. Rp.
1.000.000 tanpa agunan
2. Peningkatan
sektor agribisnis
3. Asuransi
pinjaman / pembiayaan
2.7 Simpanan
Koperasi
Simpan Pinjam ( KSP ) Sejahtera memberi layanan Simpanan Sukarela ( tabungan )
dengan bunga lebih besar dan dapat diambil sewaktu – waktu anda perlukan
2.8 Pinjaman
Mudah, Cepat Dan Tepat Sasaran
v Mudah
:
Syarat
– syarat pengajuan pinjaman :
- Sudah menjadi anggota KSP. ( Mengisi dormulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 10.000 / bulan ).
- Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta Selatan.
- Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Sejahtera ( formulir disediakan KSP )
- Mengisis formuli permohonan pengajuan pinjaman yag di tanda tangani oleh suami dan istri ( formulir disediakan KSP )
- Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas Rp. 1.000.000 ( BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya ).
- Slip gaji / Surat Keterangan Usaha ( jika memungkinkan ).
- Kartu Keluarga ( KK ).
v Cepat
Setelah point 1 s/d 7 tersebut
diatas terpenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data yang terkumpul akan
digantikan sebagai bahan pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Sejahtera. Jika
dinilai layak maka proses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa
dokumen / surat agunan yang asli dan telah menandatangani SPk ( Surat
Perjanjian Kerjasama ).
v Tepat
sasaran
Dalam ikut serta mensukseskan
program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan
Menengah ) maka KSP Sejahtera emberikan program khusus yaitu dengan pinjaman
jasa ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program tersebut diharapkan tepat
sasaran dan berdaya guna tinggi.
2.9 Hasil penelitian
Saya :
Selamat pagi,saya dari Universitas Gunadarma ingin mengobservasi tentang
koperasi ini,bolehkan saya wawancara dengan manajer koperasi ini?
Teller :
Sebentar saya panggilkan manajer Kami
( Setelah menunggu beberapa saat datanglah
manajer koperasi Sejahtera menghampiri saya )
Saya :
Selamat pagi pak, saya Eka dari Universitas Gunadarma. Bolehkah saya
mewawancarai Bapak untuk menanyakan seputar Koperasi ini ?
Manajer : Iya silahkan, untuk pelajaran apa
memangnya mensurvei koperasi ?
Saya :
Mata kuliah Ekonomi Koperasi, Pak
Manajer : Silahkan keruangan Saya saja
wawancaranya
( Setelah di ruangan Manajer saya langsung
menanyakan seputar KSP Sejahtera ini )
Saya :
Sejak kapan Pak didirikan koperasi ini ?
Manajer : Sejak 3 Desember 1998
Saya :
Apa tujuan didirikannya koperasi ini, Pak ?
Manajer : Untuk menetaskan masyarakat dari
rentenir yang berada di sekitar Jagakarsa ini, karena rentenir sangat
menyusahkan masyarakat yang meminjam uang, seperti bunga pinjaman yang besar,
menentukan kapan jatuh tempo pembayarannya, maka para tokoh masyarakat
Srengseng bersepakat untuk membuat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera ini.
Saya :
Siapakah yang berperan utama dalam pengambilan keputusan dalam koperasi ini,
Pak ?
Manajer : Beliau bernama Dr. H. Teguh
Prajitno,SE,MM
Saya :
Berapa orang pendiri koperasi ini, Pak ?
Manajer : Ada 3 orang, yaitu Dr. H. Teguh Prajitno,SE, MM , Drs. Ario G.
Soemadi, dan Drs. Muhadi Muhdiono
Saya :
Jumlah anggota dalam koperasi ini berapa sampai saat ini ?
Manajer : Jumlah anggota kami ada 1537 anggota
yang semuanya berada di sekitar kelurahan Jagakarsa
Saya :
Darimanakah modal dan keuntungan koperasi ini, Pak ?
Manajer : Modalnya berasal dari simpanan pokok,
simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Kalau keuntungannya di dapat dari jawa
pinjaman.
Saya :
Apakah ada masalah dalam koperasi ini dan apa saja kalau ada Pak ?
Manajer : Masalah pasti ada, rata – rata yang
jadi permasalahan yaitu modal, SDM ( Sumber Daya Manusia ), sistem, dan
pinjaman bermasalah.
Saya :
Koperasi ini mempunyai pesaing tidak Pak ? Siapa saja pesaingnya ?
Manajer : Ada banyak, seperti koperasi –
koperasi sejenis atau Lembaga Keuangan Non – Bank
Saya :
Kiranya cukup pertanyaan dari saya, terimakasih atas ketersediaan waktu Bapak
untuk wawancara ini, maaf jika saya
mengganggu Bapak, selamat siang
Manajer : Selamat siang dek, semoga kuliahnya
lancar dan mendapat IP tinggi
Saya :
Iya Pak, makasih atas doanya
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi di Indonesia
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usahatertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Selain itu koperasi juga
telahmenjadi alternatif bagi lembaga usaha lain serta koperasi telah menjadi
kegiatan dalam suatu organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Pada masa
mendatang koperasi masih sangat di butuhkan oleh masyarakat . Alasan lain
adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu.